Sebagai pebisnis online, memiliki website adalah hal yang mutlak. Bahkan, saat ini hampir semua jenis bisnis baik itu barang dan jasa sudah “Go Online”. Berbicara mengenai website, tidak akan terlepas dari 2 hal penting, yaitu Hosting dan Domain. Pada artikel kali ini, Saya akan membahas mengenai struktur domain.
Domain adalah alamat situs yang sehari-hari kita ketik di web browser. Contohnya, seperti www.google.com, facebook.com, atau meirizal.com. Sebuah alamat website terdiri dari struktur tetap yang terdiri dari Top Level Domain, Second Level Domain, Third Level Domain.
Top Level Domain
Top Level Domain, atau bisa disingkat TLD adalah bagian dari alamat website yang paling kanan hingga tanda titik. Dari alamat www.meirizal.com, bagian “.com” adalah Top Level Domain. Contoh TLD lainnya yakni .net, .org, atau co.id.
Terdapat ratusan TLD yang bisa digunakan dengan keperluan dan harga yang berbeda-beda. Seperti:
.com : digunakan untuk keperluan komersial ($12 USD).
.biz : digunakan untuk keperluan bisnis ($12 USD).
.net : digunakan untuk keperluan internet ($12 USD).
.info : digunakan untuk keperluan informasi ($12 USD).
.org : digunakan untuk keperluan organisasi ($12 USD).
*harga berdasarkan Google Domain, harga di bisa lebih murah.
Jika dulu kita hanya akrab dengan TLD .com, .net. .org, saat ini sudah terdapat ratusan TLD yang bisa dimiliki dan cocok untuk profesi Anda. Seperti .accountants, .business, .engineering, .how, atau .online. Untuk TLD .online hanya diijinkan terdaftar selama maksimal 9 tahun (berdasarkan Google Domain).
Selain itu, terdapat juga istilah Country Code Top Level Domains (ccTLD). ccTLD adalah TLD khusus yang digunakan untuk negara tertentu dan biasanya berakhiran dua huruf ekstensi. Sebagai contoh, domain .id digunakan untuk negara Indonesia, .us untuk Amerika Serikat, .uk untuk United Kingdom, .jp untuk Jepang, dan sebagainya.
Contoh TLD lainnya seperti:
.web.id : bagi badan usaha, organisasi ataupun perseorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web.
.sch.id : bagi sekolah dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.go.id : digunakan khusus bagi instansi pemerintah.
.mil.id : digunakan bagi kalangan militer dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
.war.net.id : digunakan bagi warung internet dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
Second Level Domain
Second Level Domain (SLD) mengacu pada bagian dari Uniform Resource Locator (URL) yang menentukan pemilik administrasi yang tepat terkait dengan alamat Internet Protocol (IP). Nama domain tingkat kedua menggabungkan nama TLD juga. Sebagai contoh, “meirizal” adalah SLD dari domain www.meirizal.com.
Third Level Domain
Third Level Domain adalah bagian selanjutnya dari nama domain. Ini adalah segmen yang ditemukan langsung di sebelah kiri domain tingkat kedua. Domain tingkat ketiga sering disebut “subdomain”, dan termasuk bagian domain ketiga untuk URL.
Misalnya, dalam www.meirizal.com, “www” adalah domain tingkat ketiga. Lazimnya, domain tingkat ketiga yang paling umum digunakan adalah “www”. Domain tingkat ketiga biasanya digunakan untuk menyebutkan server tertentu di dalam sebuah perusahaan.
Hal yang perlu Anda ketahui juga mengenai “domain” adalah adanya badan internasional yang mengatur pendaftaran sebuah nama domain. Badan ini bernama ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers). Jika kita membeli domain, sebenarnya kita juga akan terdaftar ke ICANN. Namun kita tidak membeli langsung nama domain dari ICANN, cukup melalui jasa layanan ‘domain registran’.
Khusus untuk Country Code TLD, ICANN memberikan wewenang pengaturan ini kepada masing masing negara. Di Indonesia, domain “.id” dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Domain yang dikelola oleh PANDI adalah semua domain dengan akhiran .id, seperti co.id, ac.id, web.id, atau hanya .id saja (yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu).
Syarat untuk Membeli Domain
Seperti yang sudah disebutkan, setiap TLD ditujukan untuk keperluan tertentu, misalnya .com untuk perusahaan, .net untuk network atau jaringan, dan .org untuk organisasi. Namun pada prakteknya, kita bisa membeli nama domain dengan TLD apapun, terlepas apakah situs kita memang sebuah perusahaan, jaraingan, organisasi, atau hanya perorangan yang ingin eksis.
Saya bisa saja membeli domain “namasaya.com”, “namasaya.net”, dan “namasaya.org” tanpa syarat apapun, cukup dengan membayar biaya pendaftaran. Tipe domain seperti ini disebut juga dengan open TLD, dimana setiap orang bisa mendapatkan alamat ini. Contoh lain dari open TLD adalah .biz dan .asia.
Selain open TLD, terdapat juga nama domain yang tidak bisa didaftarkan dengan bebas, atau membutuhkan syarat tertentu. Sebagai contoh, PANDI menyaratkan seluruh domain “.id” hanya bisa didaftarkan oleh WNI saja (dengan melampirkan KTP), dan untuk domain “.co.id” harus ditambahkan dengan surat izin usaha (SIUP). Jadi, bisa dikatakan bahwa domain .co.id adalah milik dari badan usaha individu atau kelompok.