Daftar Investasi yang Tidak Terdaftar di OJK

Dijaman yang sulit seperti ini, dimana kondisi ekonomi dalam negeri dan global sedang melemah, masih banyak orang yang mencoba mencari keuntungan dengan cara menipu masyarakat. Membuka program investasi, memperkenalkan pada orang lain melalui seminar/workshop, kemudian menghimpun dana masyarakat, dan membawa lari uang mereka.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang belum jelas legalitasnya. OJK mengumumkan saat ini terdapat 34 tawaran investasi yang harus diwaspadai karena tidak terdaftar di OJK.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, 34 penawaran tersebut sudah dimasukkan dalam Investor Alert Portal (IAP) atau portal yang berisi perusahaan investasi yang tidak terdaftar di OJK.

Daftar tersebut didapat setelah melakukan penelusuran terhadap 430 pertanyaan yang masuk melalui layanan pengaduan OJK per 11 Juni 2016 yang kemudian ditelusuri dan berkoordinasi dengan satuan tugas waspada investasi. Penelusuran ini melibatkan Kementerian Perdagangan, Bappebti, serta Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengklarifikasi legalitas tawaran yang dimaksud.

Dari pertanyaan tersebut, terdapat 163 kegiatan investasi dilakukan oleh entitas yang tidak jelas otoritas pengawasnya. Sementara sisanya, tidak dapat ditelusuri lebih lanjut karena tidak memiliki informasi yang cukup terkait dengan penawaran investasinya.

“Dari 163 penawaran investasi itu, OJK telah memuat 34 penawaran investasi di dalam IAP dan akan diperbarui secara berkala melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Waspada Investasi dan otoritas berwenang lainnya,” katanya Tuti dalam keterangan resminya, Kamis (18/8).

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat untuk tetap melakukan pengecekan ulang di otoritas terkait lainnya seperti Bappebti, BKPM, atau Kemenkop-UKM sebagai legitimasi terhadap entitas yang namanya tidak ada dalam daftar tersebut.

Berikut daftar investasi yang tidak terdaftar dan diawasi OJK yang telah masuk IAP:
1. PT Cakra Pelitas Investa (Investasi Saham)
2. PT East Cape Mining Corporation (Invetasi emas)
3. PT Eka Pioneer Groupindo (Investasi Uang)
4. PT Exist Assetindo
5. PT Glory Golden Indonesia (Investasi Emas)
6. PT Golden Bird/ Index Golden Bird (Investasi Emas)
7. PT Golden Trader Indonesia Syariah (Investasi Emas).
8. PT Gracia Invexindo (Investasi Batubara)
9. PT Indoboclub (Investasi Uang)
10. PT Indoglobal Samrey International (Investasi Forex).
11. PT Invetasi Mandiri (Investasi Uang)
12. PT legion Artha Mulia (Investasi Emas)
13. Aset Profit (Investasi Uang)
14. Best Link (Investasi emas)
15. Bisnis Cermat Anda (Investasi Uang)
16. BJ City (Investasi Uang)
17. Blak Blakan 2 (Investasi Uang)
18. BMA21 (Investasi Uang)
19. CV Kebun Mas Indonesia (Investasi Emas)
20. Exness Trading (Investasi Forex).
21. Global Agro Bisnis /I-gist (Investasi Jati)
22. Gold Unio (Investasi Emas)
23. HKDGOOD (Investasi Uang)
24. http://meabisnis.com
25. IndoFxExpress.com (Investasi Forex)
26. Clash FX (Investasi Uang)
27. FBS (Investasi Forex)
28. Gainscope (Investasi forex)
29. Global Intergold (Investasi Emas)
30. Bossventure
31. Manusia Membantu Manusia/ MMM (Invetasi Uang)
32. Dream For Freedom (Invetasi Uang)
33. Wandermind (Investasi Uang)
34. Sama Sama Sejahtera/SSS (Invetasi Uang)

Menurut Kusumaningtuti, IAP bisa diakses melalui minisite sikapiuangmu.ojk.go.id dengan alamat portal: http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Home.

OJK mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait penawaran investasi yang mencurigakan melalui telepon 1500-655, email konsumen@ojk.go.id, atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Sumber: Kontan dan Detik.

Similar Posts

  • Prinsip Dasar Investasi

    Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah objek atau subjek tertentu. Setiap orang tentu memiliki prinsip yang selalu dipegang teguh. Dalam kondisi…

  • Serba-serbi Brexit

    Bagi Anda yang akhir-akhir ini sering mendengar istilah “Brexit”, pasti sedang bertanya-tanya. Apa maksud dari Brexit? Nah, tulisan kali ini akan membahas mengenai “Brexit”. Apa itu Brexit? Apa dampaknya bagi Kita? Apa yang harus kita lakukan? Mari kita bahas.

  • Reksadana (Part 2)

    Ini adalah lanjutan dari artikel Reksadana bagian 1. Bentuk Hukum Reksadana Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni: Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana) suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada…

  • Tipe-tipe Investor

    Salah satu cara untuk mendapatkan tambahan penghasilan tanpa harus bekerja adalah dengan melakukan investasi. Investasi tersebut dapat melalui tabungan berjangka, logam mulia, atau properti. Seseorang yang berinvestasi disebut investor. Berinvestasi bukanlah sekedar menanamkan modal untuk mendapatkan profit dalam jangka waktu tertentu. Namun, perlu perhitungan yang matang terkait dengan beberapa hal, misalnya jumlah uang yang akan…

  • Belajar Saham (Analisa Teknikal)

    Analisa teknikal adalah salah satu cara paling populer untuk menganalisa saham, terutama bagi trader yang fokus pada pergerakan harga jangka pendek hingga menengah. Jika Anda sering melihat grafik (chart) dengan garis-garis, candle hijau dan merah, indikator seperti RSI atau MACD – itu semua adalah bagian dari analisa teknikal. Tulisan ini akan membahas dasar-dasar analisa teknikal…

  • Reksadana (Part 1)

    Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sesuai dengan slogan kami, Portal Bisnis, Investasi, Motivasi Indonesia, maka kali ini akan dibahas mengenai reksadana. Ditahun 2017, OJK dan BEI sedang gencar melakukan inklusi keuangan melalui program “Nabung Saham” serta beberapa seminar keuangan lainnya. Pembahasan mengenai pengenalan reksadana cukup panjang. Jadi, postingan ini akan dibagi dalam beberapa bagian. Reksadana adalah…