Belajar Saham (Intro)

Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Di musim pandemi sekarang ini, di mana masih banyak saudara – saudara kita yang menganggur, kehilangan pekerjaan, atau dirumahkan, mencari uang untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari – hari menjadi berat. Namun begitu, sebagai seorang Muslim, kita harus tetap berikhtiar dan yakin kepada ALLAH Azza Wa Jalla, karena DIA-lah yang Maha Memberi Rezeki.

Ternyata, meskipun banyak perusahaan yang melakukan PHK, WFH, atau merumahkan karyawan mereka, masih ada saja tempat untuk mencari sedikit rezeki. Entah disadari atau tidak, pasar saham menjadi salah satu tempat yang ramai untuk mendulang pundi – pundi rupiah saat sekarang ini.

Ya, pasar saham dan beberapa harga saham yang jatuh bahkan jauh ke titik terendah mampu dimanfaatkan dengan baik oleh beberapa trader atau investor. Apalagi, kebijkan “New Normal” yang bertujuan meningkatkan ekonomi negara direspon baik oleh pasar.

Mari kita lihat beberapa saham perusahaan atau BUMN yang sempat “keok” saat pandemi Covid-19.

Masih banyak lagi daftar saham yang terpuruk dan dilanda aksi jual masif saat Covid-19 menghantam Indonesia. Jika Anda perhatikan, rata – rata saham tersebut mengalami puncak kejatuhan saat bulan Maret 2020. Saat menulis artikel ini adalah bulan Oktober 2020, lihatlah pergerakan ketiga saham di atas. Saham BRIS (BRI Syariah) bahkan naik lebih dari 1000%. Wow. Luar biasa bukan?

Mari kita hitung:

Anda memiliki 1 lot saham BRIS (1 lot = 100 lembar) yang dibeli di harga Rp200 per lembar. Saat dijual pada harga mencapai Rp1400/lembar, maka 1 lot = 100 lembar saham x Rp1400 = Rp140.000. Keuntungan Anda mencapai Rp140.000 – Rp20.000 = Rp120.000.

Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, tinggal beli saja dalam jumlah yang banyak, misal 10 lot atau 100 lot.

Nah, kali ini kita akan belajar mengenai “saham”. Tulisan ini akan dibagi menjadi beberapa bagian. Untuk saat ini, pembahasan hanya mengenai pengetahuan dasar mengenai saham. Saya menulis ini karena sudah pernah berinvestasi saham bahkan sebelum Covid-19.

Apa itu Saham?

Dikutip dari IDX, Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Darimana Keuntungan Membeli Saham?

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham.

  1. Dividen; merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
  2. Capital Gain; merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Seperti contoh diatas, capital gain sebesar Rp1200 per lembar.

Resiko Investasi Saham

Seperti investasi pada umumnya, saham juga memiliki resiko. Resiko pada instrumen saham, antara lain:

  1. Capital Loss; merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
  2. Resiko Likuidasi; perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Klasifikasi Sektor dan Subsektor

Saham di BEI dapat diklasifikasikan menjadi 9 Sektor, yaitu:

  1. Agriculture: mencakup usaha di bidang tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa-jasa yang secara langsung terkait dengan bidang tersebut.
  2. Mining: usaha di bidang pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, biji logam, penggalian batu-batuan, tanah liat, pasir, penambangan dan penggalian garam, pertambangan mineral, bahan kimia, dan bahan pupuk, serta penambangan gips, aspal dan gamping.
  3. Basic industry & chemicals: industri dasar mencakup usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah jadi; atau barang jadi yang masih akan diproses di sektor perekonomian selanjutnya. Industri kimia mencakup usaha pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang akan digunakan pada proses produksi selanjutnya dan industri farmasi.
  4. Miscellaneous industry: meliputi usaha pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan; termasuk komponen penunjangnya.
  5. Consumer goods industry: usaha pengolahan yang mengubah bahan dasar/setengah jadi menjadi barang jadi yang umumnya dapat dikonsumsi pribadi/rumah tangga.
  6. Property, real estate, and building construction: konstruksi meliputi usaha pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Real estate mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.
  7. Infrastructure, utility, and transportation: usaha yang meliputi penyediaan energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, serta bangunan infrasruktur dan jasa-jasa penunjangnya. Bangunan infrastruktur meliputi bangunan non gedung dan rumah.
  8. Finance: usaha terkait sektor keuangan, meliputi perantara keuangan, lembaga pembiayaan, asuransi, perusahaan efek, dan perusahaan investasi.
  9. Trade, service, and investment: mencakup usaha perdagangan partai besar dan kecil/eceran, serta usaha terkait sektor jasa seperti hotel, restoran, komputer dan perangkatnya, periklanan dan media serta industri percetakan.

Sampai disini dulu pembahasan kita. Insya Allah, saya akan menulis lagi panduan belajar saham ini, khususnya bagi pemula agar bisa memulai berinvestasi saham. Saya juga akan membagikan grup saham yang dapat Anda ikuti (karena saya juga ikut didalamnya) secara gratis.

Similar Posts

  • Kiat Terbebas dari Investasi yang Merugi

    Setelah kita mengetahui pentingnya investasi, kali ini kita akan belajar bagaimana kiat agar terbebas dari investasi yang merugi, tips dari . Disini kita tidak mmbahas mengenai investasi bodong.   Siapakah diantara kita yang ingin mengalami kerugian? Semua orang pastinya akan menolak pilihan rugi dalam hidupnya. Ya, kejadian-kejadian dalam hidup yang tidak enak, rugi, sakit, kecelakaan…

  • Investasi Online

    Kemajuan di era digital seperti saat ini memang memberi dampak yang sangat besar dan dapat dirasakan dengan jelas, manfaat maupun kerugiannya. Begitu juga dalam hal produk investasi. Jika dulu kita hanya mengenal investasi dalam bidang properti (tanah, rumah kos, ruko) dan investasi logam mulia (emas dan perak), kali ini pilihan investasi menjadi lebih beragam.

  • Belajar Saham (Scalping vs Swing Trading)

    Banyak orang ingin “cepat cuan” dari saham, tapi bingung harus pakai strategi apa. Dua yang paling populer di kalangan trader adalah scalping dan swing trading. Keduanya sama-sama trading (bukan investasi jangka panjang), tetapi cara main, waktu pegang saham, hingga tekanan mentalnya sangat berbeda. Artikel ini membahas perbedaan scalping vs swing trading, kelebihan dan kekurangannya, serta…

  • Tipe-tipe Investor

    Salah satu cara untuk mendapatkan tambahan penghasilan tanpa harus bekerja adalah dengan melakukan investasi. Investasi tersebut dapat melalui tabungan berjangka, logam mulia, atau properti. Seseorang yang berinvestasi disebut investor. Berinvestasi bukanlah sekedar menanamkan modal untuk mendapatkan profit dalam jangka waktu tertentu. Namun, perlu perhitungan yang matang terkait dengan beberapa hal, misalnya jumlah uang yang akan…

  • Reksadana (Part 2)

    Ini adalah lanjutan dari artikel Reksadana bagian 1. Bentuk Hukum Reksadana Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni: Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana) suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada…