Trading Bitcoin Cs, Pakai Indodax Saja

Akhir – akhir ini atau sekitar akhir Q3 tahun 2020, bitcoin menjadi “booming” karena harganya yang melambung tinggi hingga menyentuh angka Rp500 juta per koin. Wow, ini adalah nilai yang fantastis untuk sebuah mata uang kripto (cryptocurrency). Ini memang hal yang mengejutkan, karena saya ataupun Anda yang pernah menambang bitcoin sejak 2010 tentu masih ingat kalau saat itu harganya bahkan belum menyentuh angka Rp100 juta per koin.

Ya, saya pernah mencoba menambang bitcoin melalui laptop. Tapi, harus saya akui, sangat lama dan membutuhkan memori yang besar. Saat itu, harga 100juta menjadi patokan tertinggi. Namun, bagi yang berhasil mengumpulkan 1 bitcoin saja saat itu, mungkin sudah “kaya raya”.

Disamping menambang, Anda bisa mendapatkan bitcoin dengan secara gratis melalui faucet. Bila Anda ingin memulai mendapatkan bitcoin, maka terlebih dahulu harus memiliki dompet (wallet) untuk menyimpan bitcoin. Anda bisa membuat dompet dari website luar negeri dan juga dalam negeri.

Kali ini, saya akan memberikan panduan membuka wallet dari Indodax, salah satu website yang menyediakan layanan jual beli bitcoin dan crypto currency lainnya yang sudahh terdaftar Bappebti.

1. Buka websitenya di sini. Kemudian klik “Daftar”.

2. Isi data sesuai dengan kotak yang disediakan. Kemudian klik “Lanjut Pendaftaran”.

3. Buka email Anda dan lakukan aktivasi akun.

4. Setelah masuk ke halaman dashboard, lakukan verifikasi akun.

5. Isi data yang dibutuhkan untuk verifikasi. Setelah selesai, klik “Kirim Data”.

6. Anda tinggal menunggu hingga Indodax melakukan verifikasi.

7. Untuk membuat wallet, masuk ke menu “Wallet”. Kemudian pilih salah satu wallet crypto yang Anda inginkan. Dalam hal ini saya memberi contoh Dogecoin wallet. Klik “DOGE”.

8. Isi profil tambahan untuk transaksi financial.

9. Pada kotak “Alamat Dogecoin”, pilih dan klik “Klik untuk membuat alamat Dogecoin”. Secara otomatis, kotak akan terisi alamat wallet Dogecoin yang dapat Anda gunakan.

10. Untuk melakukan deposit, klik https://indodax.com/rupiah. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya.

Setelah selesai deposit, Anda bisa mulai melakukan trading dengan membeli cryptocurrency dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi.

Similar Posts

  • Reksadana (Part 2)

    Ini adalah lanjutan dari artikel Reksadana bagian 1. Bentuk Hukum Reksadana Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia ada dua, yakni: Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana) suatu perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda dengan perusahaan lainnya. Perbedaan terletak pada…

  • Reksadana (Part 1)

    Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sesuai dengan slogan kami, Portal Bisnis, Investasi, Motivasi Indonesia, maka kali ini akan dibahas mengenai reksadana. Ditahun 2017, OJK dan BEI sedang gencar melakukan inklusi keuangan melalui program “Nabung Saham” serta beberapa seminar keuangan lainnya. Pembahasan mengenai pengenalan reksadana cukup panjang. Jadi, postingan ini akan dibagi dalam beberapa bagian. Reksadana adalah…

  • Belajar Saham (Intro)

    Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Di musim pandemi sekarang ini, di mana masih banyak saudara – saudara kita yang menganggur, kehilangan pekerjaan, atau dirumahkan, mencari uang untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari – hari menjadi berat. Namun begitu, sebagai seorang Muslim, kita harus tetap berikhtiar dan yakin kepada ALLAH Azza Wa Jalla, karena DIA-lah yang Maha…

  • Belajar Saham (Buka Akun Syariah)

    Saham Syariah Apakah hukum investasi saham di pasar modal? Inilah pertanyaan yang sering timbul di benak kaum Muslim mengenai investasi atau trading saham di pasar modal. Dalam menjawab pertanyaan ini, kita dapat merujuk pada fatwa DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia). DSN MUI mengeluarkan beberapa fatwa terkait pasar modal, diantaranya fatwa tentang Reksadana Syariah,…

  • Daftar Investasi yang Tidak Terdaftar di OJK

    Dijaman yang sulit seperti ini, dimana kondisi ekonomi dalam negeri dan global sedang melemah, masih banyak orang yang mencoba mencari keuntungan dengan cara menipu masyarakat. Membuka program investasi, memperkenalkan pada orang lain melalui seminar/workshop, kemudian menghimpun dana masyarakat, dan membawa lari uang mereka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai tawaran…

  • |

    Investasi ala Joe Hartanto

    Siapa yang tidak kenal Joe Hartanto? Seorang Entrepreneur dan Investor di bidang Properti. Saya juga belajar dari seorang Joe Hartanto. Beliau sering mengadakan seminar bertema “Property Cash Machine” yang selalu dihadiri banyak orang meski harganya puluhan juta. Dalam seminarnya, beliau mengajarkan kita bagaimana caranya menjadi investor properti. Nah, kali ini pak Joe Hartanto bercerita tentang…